Artikel
Persyaratan Layanan Akta Kelahiran
14 Oktober 2021 15:00:27
Sambogunung
124 Kali Dibaca
Panduan Layanan Desa
- Formulir F2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di wilayah NKRI) [Download F-2.01]
- Surat Kelahiran dari Dokter, Bidan atau Penolong
[ASLI]/ SPTJM data kelahiran [Download SPTJM Kelahiran] - KTP Pelapor
[ASLI] - Kartu Keluarga (KK)
[ASLI] - Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua
[ASLI] - Kartu Tanda Penduduk (KTP) Saksi 1 & 2
- Kutipan Akta Nikah atau Akta Perkawinan Orang Tua
[ASLI]/ SPTJM Suami Istri Bermaterai apabila tidak dapat menunjukan Akta Perkawinan[Download SPTJM Suami Istri] - Formulir F1.06 (Perubahan Biodata) [Download F-1.06]
- Formulir F1.02 [Download F-1.02]
P3D SAMBOGUNUNG 2022
Persyaratan Layanan Akta Kelahiran
Membangun Desa Lewat Gotong Royong

